Sabtu, 02 Februari 2013

Pra-Kualifikasi PK3LL (Pre-Qualification CSMS)


Pra-kualifi kasi adalah langkah pertama dalam Pengelolaan K3 dan perLindungan Lingkungan Kontraktor (CSMS) untuk menjaring kontraktor yang mampu dalam mengelola Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berisiko.

Proses pra-kualifikasi dilakukan untuk mendapatkan informasi dasar mengenai kontraktor, seperti :

  1. Komitmen dan kepemimpinan kontraktor mengenai Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan;
  2. Kebijakan dan tujuan strategis;
  3. Komunikasi Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan, pelatihan, manajemen sub- kontraktor, standar pelaksanaan;
  4. Manajemen Bahaya dan Dampak;
  5. Perencanaan dan prosedur;
  6. Implementasi dan pengawasan pelaksanaan;
  7. Prosedur audit dan peninjauan;
  8. Ciri-ciri tambahan lainnya

Tidak diwajibkan semua pekerjaan membutuhkan prakualifikasi. Ada beberapa kondisi dimana kontraktor tidak perlu melalui tahap pra-kualfi kasi, antara lain:

  • Pekerjaan yang digolongkan dalam Risiko Rendah.
  • Pekerjaan yang digolongkan dalam Risiko Sedang.
  • Kontraktor yang sudah lulus pra-kualifi kasi sebelumnya dan masih berlaku sesuai yang telah ditetapkan oleh main Kontraktor KKS/JOB.
Untuk pekerjaan berisiko tinggi, pra-kualifi kasi PK3LL Kontraktor / CSMS harus dilakukan sebelum tender. Hanya kontraktor yang memenuhi syarat dalam pra-kualifi kasi PK3LL Kontraktor yang boleh mengikuti tender.Oleh karena itu, tidak peduli seberapapun harga bersaing yang ditawarkan kontraktor, atau seberapa bagus pun jasa yang ditawarkan oleh kontraktor, jika tidak lulus Pra Kualifikasi CSMS tidak dapat ikut proses tender pekerjaan beresiko tersebut.

sumber: PTK - BPMIGAS

Tahapan CSMS (Contractor Safety Management System)


Pembaca yang baik... setelah pada postingan sebelumnya kami sampaikan informasi dan siklus dari CSMS, kali ini kami akan coba sampaikan bagaimana sebenarnya tahapan dalam penerapan CSMS terutama di industri Minyak dan Gas Bumi yang kita ketahui memang memiliki resiko tinggi.
Oleh karena itu penerapan CSMS atau apapun istilah nya pada masing-masing perusahaan (CHESMS, CSHEMS, CSMS) diterapkan benar-benar konsisten pada setiap pekerjaan yang akan dikontrakkan kepada kontraktor.
Tahapan CSMS adalah sebagai berikut:




1) Penilaian Risiko
Tahapan Penilaian Risiko adalah tahap awal untuk mengkaji sejauh mana risiko pekerjaan yang akan
dikontrakkan.Pada tahapan ini, main kontraktor  (user) akan melakukan risk assessment untuk menentukan apakah pekerjaan yang akan dikontrakkan merupakan pekerjaan beresiko tinggi, sedang atau rendah. Dari assessment tersebut pula akan ditetapkan kriteria kontraktor untuk sebuah pekerjaan atau perlu atau tidaknya tahapan Pra Kualifikasi K3LL dilakukan untuk pengadaan kontrak tersebut.
2) Pra-Kualifikasi
Tahapan Pra-Kualifikasi adalah tahap penyaringan kontraktor yang potensial. Pada tahapan ini, penyaringan kontraktor dilakukan sesuai dengan hasil penilaian resiko pekerjaan yang dikontrakkan. Untuk pekerjaan yang beresiko tinggi, tentunya ditetapkan standar penilaian kontraktor yang tinggi pula. Seperti pada beberapa perusahaan menetapkan nilai skor tertentu yang harus dicapai saat pra kualifikasi oleh kontraktor yang ingin mengikuti tender.
3) Seleksi
Tahapan Seleksi adalah tahap proses pemilihan kontraktor pelaksana, melalui proses tender dengan
mempertimbangkan semua aspek, termasuk Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan. Namun biasanya pada tahapan ini yang terbesar perhatiannya adalah aspek teknis dan komersial. Karena aspek K3LL telah lebih teliti di nilai pada Pra Kualifikasi.
4) Kegiatan Pra-Pekerjaan
Tahapan Kegiatan Pra-Pekerjaan adalah tahap untuk memastikan bahwa aspek-aspek yang relevan dengan perencanaan pekerjaan, termasuk kajian risiko telah dikomunikasikan dan dipahami oleh semua pihak terkait, sebelum pelaksanaan kontrak setelah ditentukannya kontraktor pemenang tender.
5) Pekerjaan Sedang Berjalan
Tahap Pekerjaan Sedang Berjalan adalah tahap untuk menjamin agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan rencana. Pada tahapan ini dilakukan inspeksi K3LL oleh perusahaan kepada kontraktor dilapangan/

6) Evaluasi Akhir
Tahap Evaluasi akhir, adalah tahap untuk mengevaluasi kinerja kontraktor dan sebagai umpan balik kepada Tim Management terkait. Bagi kontraktor penilaian ini dapat menjadi bahan untuk improvement penerapan sistem K3LL nya, dan bagi perusahaan pemberi kerja penilaian ini akan masuk data bank. Jika kontraktor memiliki evaluasi akhir yang baik, maka perusahaan akan segera mengundangnya untuk tender pekerjaan sejenis selanjutnya..

(sumber PTK BPMigas)....